-
Download Game Мыльные Пузыри Премиум Фиксики
Versi: 1.0.2 Ukuran: unknown Perlu Android versi: 2.2 dan lebih tinggi Kategori: Game Asah Otak Ditawarkan Oleh: Thematic Media GmbH Fr...
-
Download Game Memasak Kue Mangkok Es Krim versi terbaru
Versi: 3.0.1 Ukuran: 24M Perlu Android versi: 2.3 dan lebih tinggi Kategori: Santai Ditawarkan Oleh: bweb media Free APK file DOWNLOAD ...
-
Download Aplikasi متن های عاشقانه gratis terbaru
Versi: 1.4 Ukuran: unknown Perlu Android versi: 2.3 dan lebih tinggi Kategori: Hiburan Ditawarkan Oleh: maxapps Free APK file DOWNLOAD ...
-
وصفات كيك وحلويات سريعة 2016 untuk iPad
Versi: 1.0 Ukuran: 4,6M Perlu Android versi: 3.0 dan lebih tinggi Kategori: Gaya Hidup Ditawarkan Oleh: Izemchi Free APK file DOWNLOAD ...
-
Assassin's Freed United Games gratis
Versi: C10.2 Ukuran: 44M Perlu Android versi: 2.3.3 dan lebih tinggi Kategori: Petualangan Ditawarkan Oleh: Blocky Games Studio Free AP...
-
Download 군산시티투어 gratis
Versi: 1.0.11 Ukuran: 1,8M Perlu Android versi: 2.3.3 dan lebih tinggi Kategori: Perjalanan & Lokal Ditawarkan Oleh: webnics Free A...
-
Download Aplikasi Lagu Tidur & Musik Baru versi terbaru
Versi: 2.2.0 Ukuran: unknown Perlu Android versi: 3.0 dan lebih tinggi Kategori: Musik & Audio Ditawarkan Oleh: LullabySongs&Music ...
-
Dukhi Shayari untuk android
Versi: 5.0 Ukuran: unknown Perlu Android versi: 4.0.3 dan lebih tinggi Kategori: Hiburan Ditawarkan Oleh: Madi Soft Free APK file DOWNL...
-
GK in Telugu apk
Versi: 1.7 Ukuran: unknown Perlu Android versi: 4.0.3 dan lebih tinggi Kategori: Pendidikan Ditawarkan Oleh: PABBU SRIRAMULU Free APK f...
-
Unduh Skyblock Soldier Survival Game untuk Nokia
Versi: C16.6 Ukuran: unknown Perlu Android versi: 2.3.3 dan lebih tinggi Kategori: Laga Ditawarkan Oleh: Best Games Ever Free APK file ...
Aksi & Petualangan
Alat
Arkade
Balapan
Belanja
Berita & Majalah
Bermain Peran
Bisnis
Buku & Referensi
Cuaca
Events
Fotografi
Free App
Game Asah Otak
Gaya Hidup
Hiburan
Kartu
Kasino
Kata
Kecantikan
Kedokteran
Kencan
Kesehatan & Kebugaran
Keuangan
Komik
Komunikasi
Kreativitas
Laga
Makanan & Minuman
Media & Video
Mengasuh Anak
Musik
Musik & Audio
Musik & Video
Olahraga
Otomotif & Kendaraan
Paid App
Papan
Pemutar & Editor Video
Pendidikan
Perjalanan & Lokal
Perpustakaan & Demo
Personalisasi
Personalization
Peta & Navigasi
Petualangan
Produktivitas
RPG
Rumah & Griya
Santai
Seni & Desain
Simulasi
Sosial
Strategi
Teka-teki
Transportasi
Trivia

Posted in 17:00 by DaDoan
Versi: 1.0
Ukuran: unknown
Perlu Android versi: 2.3 dan lebih tinggi
Kategori: Pendidikan
Ditawarkan Oleh: Arba_Studio
Ukuran: unknown
Perlu Android versi: 2.3 dan lebih tinggi
Kategori: Pendidikan
Ditawarkan Oleh: Arba_Studio
Berpuasa Tapi Meninggalkan Shalat
Barangsiapa berpuasa tapi meninggalkan shalat, berarti ia meninggalkan rukun terpenting dari rukun-rukun Islam setelah tauhid. Puasanya sama sekali tidak bermanfaat baginya, selama ia meninggalkan shalat. Sebab shalat adalah tiang agama, di atasnyalah agama tegak. Dan orang yang meninggalkan shalat hukumnya adalah kafir. Orang kafir tidak diterima amalnya. Rasulullah r bersabda:
"Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir." (HR. Ahmad dan Para penulis kitab Sunan dari hadits Buraidah t) At-Tirmidzi berkata : Hadits hasan shahih, Al-Hakim dan Adz-Dzahabi menshahihkannya.
Jabir t meriwayatkan, Rasulullah r bersabda:
“(Batas) antara seseorang dengan kekafiran adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Tentang keputusan-Nya terhadap orang-orang kafir, Allah I berfirman:
"Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan." (Al-Furqaan: 23).
Maksudnya, berbagai amal kebajikan yang mereka lakukan dengan tidak karena Allah I, niscaya Kami hapus pahalanya, bahkan Kami menjadikannya sebagai debu yang beterbangan.
Demikian pula halnya dengan meninggalkan shalat berjamaah atau mengakhirkan shalat dari waktunya. Perbuatan tersebut merupakan maksiat dan dikenai ancaman yang keras. Allah I berfirman:
"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya." (Al-Maa'un: 4-5).
Maksudnya, mereka lalai dari shalat sehingga waktunya berlalu. Kalau Nabi r tidak mengizinkan shalat di rumah kepada orang buta yang tidak mendapatkan orang yang menuntunnya ke masjid, bagaimana pula halnya dengan orang yang pandangannya tajam dan sehat yang tidak memiliki udzur?
Berpuasa tetapi dengan meninggalkan shalat atau tidak berjamaah merupakan pertanda yang jelas bahwa ia tidak berpuasa karena mentaati perintah Tuhannya.Jika tidak demikian, kenapa ia meninggalkan kewajiban yang utama (shalat)? Padahal kewajiban-kewajiban itu merupakan satu rangkaian utuh yang tidak terpisah-pisah, bagian yang satu menguatkan bagian yang lain.
Catatan Penting:
1.Setiap muslim wajib berpuasa karena iman dan mengharap pahala Allah, tidak karena riya' (agar dilihat orang), sum'ah (agar didengar orang), ikut-ikutan orang, toleransi kepada keluarga atau masyarakat tempat ia tinggal.
Jadi, yang memotivasi dan mendorongnya berpuasa hendaklah karena imannya bahwa Allah I mewajibkan puasa tersebut atasnya, serta karena mengharapkan pahala di sisi Allah I dengan puasanya.
Demikian pula halnya dengan Qiyam Ramadhan (shaiat malam/tarawih), ia wajib menjalankannya karena iman dan mengharap pahala Allah, tidak karena sebab lain. Karena itu Nabi r bersabda:
"Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, barangsiapa melakukan shalat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan barangsiapa melakukan shalat pada malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (Muttafaq 'Alaih).
2.Secara tidak sengaja, kadang-kadang orang yang berpuasa terluka, mimisan (keluar darah dari hidung), muntah, kemasukan air atau bersin di luar kehendaknya. Hal-hal tersebut tidak membatalkan puasa. Tetapi orang yang sengaja muntah maka puasanya batal, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha' atasnya, (tetapi) barangsiapa sengaja muntah maka ia wajib mengqadha' puasanya." (HR. Imam Lima kecuali An-Nasa'i) (Al Arna'uth dalam Jaami'ul Ushuul, 6/29 berkata : "Hadits ini shahih").
fiture :
-berjalan secara offline / tanpa koneksi internet
-ukuran file kecil
-dapat digunakan diberbagai versi android
Barangsiapa berpuasa tapi meninggalkan shalat, berarti ia meninggalkan rukun terpenting dari rukun-rukun Islam setelah tauhid. Puasanya sama sekali tidak bermanfaat baginya, selama ia meninggalkan shalat. Sebab shalat adalah tiang agama, di atasnyalah agama tegak. Dan orang yang meninggalkan shalat hukumnya adalah kafir. Orang kafir tidak diterima amalnya. Rasulullah r bersabda:
"Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir." (HR. Ahmad dan Para penulis kitab Sunan dari hadits Buraidah t) At-Tirmidzi berkata : Hadits hasan shahih, Al-Hakim dan Adz-Dzahabi menshahihkannya.
Jabir t meriwayatkan, Rasulullah r bersabda:
“(Batas) antara seseorang dengan kekafiran adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Tentang keputusan-Nya terhadap orang-orang kafir, Allah I berfirman:
"Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan." (Al-Furqaan: 23).
Maksudnya, berbagai amal kebajikan yang mereka lakukan dengan tidak karena Allah I, niscaya Kami hapus pahalanya, bahkan Kami menjadikannya sebagai debu yang beterbangan.
Demikian pula halnya dengan meninggalkan shalat berjamaah atau mengakhirkan shalat dari waktunya. Perbuatan tersebut merupakan maksiat dan dikenai ancaman yang keras. Allah I berfirman:
"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya." (Al-Maa'un: 4-5).
Anda Mungkin Juga Meminati:: Unduh Aplikasi German Listening versi 2.92
Maksudnya, mereka lalai dari shalat sehingga waktunya berlalu. Kalau Nabi r tidak mengizinkan shalat di rumah kepada orang buta yang tidak mendapatkan orang yang menuntunnya ke masjid, bagaimana pula halnya dengan orang yang pandangannya tajam dan sehat yang tidak memiliki udzur?
Berpuasa tetapi dengan meninggalkan shalat atau tidak berjamaah merupakan pertanda yang jelas bahwa ia tidak berpuasa karena mentaati perintah Tuhannya.Jika tidak demikian, kenapa ia meninggalkan kewajiban yang utama (shalat)? Padahal kewajiban-kewajiban itu merupakan satu rangkaian utuh yang tidak terpisah-pisah, bagian yang satu menguatkan bagian yang lain.
Catatan Penting:
1.Setiap muslim wajib berpuasa karena iman dan mengharap pahala Allah, tidak karena riya' (agar dilihat orang), sum'ah (agar didengar orang), ikut-ikutan orang, toleransi kepada keluarga atau masyarakat tempat ia tinggal.
Jadi, yang memotivasi dan mendorongnya berpuasa hendaklah karena imannya bahwa Allah I mewajibkan puasa tersebut atasnya, serta karena mengharapkan pahala di sisi Allah I dengan puasanya.
Demikian pula halnya dengan Qiyam Ramadhan (shaiat malam/tarawih), ia wajib menjalankannya karena iman dan mengharap pahala Allah, tidak karena sebab lain. Karena itu Nabi r bersabda:
"Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, barangsiapa melakukan shalat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan barangsiapa melakukan shalat pada malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (Muttafaq 'Alaih).
2.Secara tidak sengaja, kadang-kadang orang yang berpuasa terluka, mimisan (keluar darah dari hidung), muntah, kemasukan air atau bersin di luar kehendaknya. Hal-hal tersebut tidak membatalkan puasa. Tetapi orang yang sengaja muntah maka puasanya batal, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha' atasnya, (tetapi) barangsiapa sengaja muntah maka ia wajib mengqadha' puasanya." (HR. Imam Lima kecuali An-Nasa'i) (Al Arna'uth dalam Jaami'ul Ushuul, 6/29 berkata : "Hadits ini shahih").
fiture :
-berjalan secara offline / tanpa koneksi internet
-ukuran file kecil
-dapat digunakan diberbagai versi android

